Halo, Pengguna Layanan EASY

Ayo lakukan pembaharuan akun dengan cara perbaharui akses login akun pada tombol login akun pemohon diatas.

 

HEMAT WAKTU

Sistem online memudahkan pengurusan perizinan lebih cepat dan menghemat waktu

 

PROSES AMAN

Sistem EASY Perizinan Online menerapkan tanda tangan elektronik yang sudah bersertifikat, sehingga menjamin keamanan data

 

PROSES CEPAT

Petugas akan melakukan respon cepat dalam menindaklanjuti pengajuan yang masuk karena sistem sudah terintegrasi

Apa itu easy ?

EASY merupakan wadah perizinan yang dapat diakses secara online melalui link https://easy.batam.go.id yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, pada aplikasi tersebut pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan dan nonperizinan yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam.

Penjelasan Singkat Tentang Perizinan Online di Kota Batam

Easy Perizinan Online adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan berbagai macam perizinan. Aplikasi pelayanan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Walikota Nomor 55 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu kota Batam yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.
Aplikasi Pelayanan ini terdiri dari 52 jenis lisensi dan non-lisensi dari 11 sektor yang dapat diperoleh dari satu tempat.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi online sejak 20 November 2017.

DPMPTSP Pemerintah Kota Batam Sebagai salah satu instansi yang berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan kota Batam. DPMPTSP akan terus berusaha dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini agar semakin meningkat. Sebagai bentuk komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkontribusi terhadap pembangunan kota Batam agar arus investasi masuk ke wilayah ini terus meningkat dengan pelayanan perizinan yang transparan dan prima.

Reza Khadafy,S.STP.,MPA
Kepala DPMPTSP Kota Batam

FAQ

Pemohon dapat mengakses petunjuk penggunaan pada link Petunjuk Permohonan

NOP atau Nomor Objek Pajak merupakan nomor identitas bagi objek pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang berdiri diKota Batam, jika pemohon tidak menemukan nomor tersebut pada dokumen bangunan maka dapat menghubungi BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kota Batam dilantai 2 Gedung Bersama – Batam Kota

Jika status konfirmasi NOP PBB Invalid, maka pemohon data mendatangi atau menghubungi langsung kantor BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kota Batam dilantai 2 Gedung Bersama – Batam Kota

Pemohon dapat mengakses link Persyaratan

Jika pemohon tidak dapat mengakses kembali akun email atau lupa akun email, maka pemohon dapat mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dilantai 2 Mal Pelayanan Publik (Gedung Sumatera Convention Center)

Tidak bisa, 1 akun akan dikunci dengan 1 email saja

Periksa jaringan anda, dan coba kembali melakukan pendaftaran atau lupa password

Pas foto yang di upload merupakan Direksi/Pemegang Saham perusahaan tersebut, dengan ketentuan berlatar belakang merah dan Formal.

Iya, pemohon diharuskan mendaftarkan menggunakan email yang sama dengan akun easy versi 1

Jl. Engku Putri, Gedung Sumatera Convention Centre
MPP Mal Pelayanan Publik Batam – Batam 29461 Indonesia
Telp: 0778-473 228
Email: dpmptsp@batam.go.id
PEMERINTAH KOTA BATAM