easy
easy

Perizinan Online Kota Batam

Mau Urus Perizinan? Easy!

Ajukan Perizinan

Easy Perizinan Online (Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online

pemko

Apa itu Easy

Layanan Perizinan Online Pemerintah Kota Batam

PTSP Online (Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online.

pemko
Feature

Hemat Waktu

Sistem online memudahkan pengurusan perizinan lebih cepat dan menghemat waktu

Feature

Proses Aman

Sistem Easy Perizinan Online menerapkan tanda tangan elektronik yang sudah bersertifikat, sehingga menjamin keamanan data

Feature

Proses Cepat

Petugas akan melakukan respon cepat dalam menindaklanjuti pengajuan yang masuk karena sistem sudah terintegrasi.


Feature

Penjelasan Singkat Tentang Perizinan Online di Kota Batam

Easy Perizinan Online adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan berbagai macam perizinan. Aplikasi pelayanan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Walikota Nomor 55 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu kota Batam yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.
Aplikasi Pelayanan ini terdiri dari 52 jenis lisensi dan non-lisensi dari 11 sektor yang dapat diperoleh dari satu tempat.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi online sejak 20 November 2017.

Ikadis-dpmtptsp

FAQ

Masih ada pertanyaan?

Hubungi Call Center : (0778) 473 228


Mal Pelayanan Publik Lantai Dasar Gedung Convention Center Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau

Jawab:

Dengan membuat akun pemohon (Perusahaan/Perseorangan) pada aplikasi PTSP Online di https://ptsp.batam.go.id/login

Jawab:

Daftar perizinan, syarat, dasar hukum dan biaya dapat dilihat pada https://ptsp.batam.go.id/Daftar

Jawab:

  • 1.Pemohon pilih menu Lupa Password pada halaman login

  • 2.Akan diarahkan pada form email yang sudah didaftarkan

  • 3.Sistem akan mengirimkan email berupa link ubah password untuk membuat password baru.

Jawab:

Pemohon membuat surat permohonan perubahan data kepada DPMPTSP, lalu setelah diubah pemohon akan diinformasikan oleh BO Teknis.

Jawab:

Berdasarkan Perwako Batam No. 54 Tahun 2020, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh status Wajib Pajak. Konfirmasi yang dilakukan berupa validasi terhadap NOP dan tidak memiliki utang PBB paling banyak 3 (tiga) tahun terakhir atau utang/tunggakan BPHTB.