| 223 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER PEMERINTAH - Perubahan |
0 |
7 |
- |
| 246 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR - Perpanjangan |
0 |
12 |
- |
| 249 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA | SMP - Perpanjangan |
0 |
12 |
- |
| 273 |
REKOMENDASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI - Perpanjangan |
0 |
5 |
- |
| 274 |
REKOMENDASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI - Perubahan |
0 |
5 |
- |
| 235 |
SURAT REKOMENDASI BBM USAHA PERTANIAN - Perubahan |
0 |
7 |
- |
| 234 |
SURAT REKOMENDASI BBM USAHA PERTANIAN - Perpanjangan |
0 |
7 |
- |
| 233 |
SURAT REKOMENDASI BBM USAHA PERTANIAN - Baru |
0 |
7 |
- |
| 231 |
SURAT REKOMENDASI PENGELUARAN HPM - Perubahan |
0 |
7 |
- |
| 230 |
SURAT REKOMENDASI PENGELUARAN HPM - Perpanjangan |
0 |
7 |
- |
| 227 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER SWASTA - Perubahan |
0 |
7 |
- |
| 226 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER SWASTA - Perpanjangan |
0 |
7 |
- |
| 222 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER PEMERINTAH - Perpanjangan |
0 |
7 |
- |
| 66 |
PERSETUJUAN ANALISA DAMPAK LALU LINTAS | ANDALALIN - Perpanjangan |
0 |
24 |
- |
| 198 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI PEMERINTAH - Perpanjangan |
0 |
7 |
- |
| 197 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI PEMERINTAH - Perubahan |
0 |
7 |
- |
| 54 |
PERSETUJUAN TITIK REKLAME - Baru |
0 |
14 |
Foto Lokasi Reklame terbaru dengan 3 sisi (Kanan, Kiri dan Depan); Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Surat Kepemilikan Lahan/Tanah bangunan (Sertifikat) atau surat sewa apabila status sewa khusus diaset milik Swasta dan PEMKO; Surat Pernyataan Kesanggupan Titik Reklame (https://easy.batam.go.id/web/format-surat/); Surat Permohonan Titik Reklame (https://easy.batam.go.id/web/format-surat/); Gambar konstruksi reklame; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun terakhir khusus pada Zona VI, dikecualikan untuk reklame yang berada di Sarana dan Prasarana Pemerintah |
| 65 |
PERSETUJUAN ANALISA DAMPAK LALU LINTAS | ANDALALIN - Baru |
0 |
24 |
Dokumen Kajian Andalalin; Fatwa Planologi; Draft Gambar Arsitektur Kota (KRK/RTLB/Blokpain/Gambar Arsitektur) bagian Site Plan dan Tabel Intensitas Bangunan bagi Rencana Pembangunan Baru Dan Bagi Pengembangan/Sudah Terbangun Lampirkan Yang Sudah Definitif Atau Disahkan Oleh Instasi Terkait; Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan semua kewajiban yang tertuang pada rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan diatas materai 10.000; Surat Penunjukan Tugas dari Perusahaan Konsultan kepada perwakilan yang namamanya tertera pada Sertifikasi Konsultan Andalalin; Sertifikat dari Konsultan/Tenaga Ahli Penyususn Dokumen Andalalin yang dikeluarkan/disahkan oleh Kementerian Perhubungan; Jika Badan Hukum/Badan Usaha, Fotokopi SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT dan Yayasan, Kementerian, jika Koperasi, Pengadilan Negeri, jika CV.; Jika Badan Hukum/Badan Usaha, Fotokopi Akta Notaris Pendirian Dan Perubahan ( Kantor Pusat dan Kantor Cabang, |
| 68 |
PERSETUJUAN ANALISA DAMPAK LALU LINTAS | ANDALALIN - Perubahan |
0 |
24 |
Dokumen Kajian Andalalin; Fatwa Planologi; Draft Gambar Arsitektur Kota (KRK/RTLB/Blokpain/Gambar Arsitektur) bagian Site Plan dan Tabel Intensitas Bangunan bagi Rencana Pembangunan Baru Dan Bagi Pengembangan/Sudah Terbangun Lampirkan Yang Sudah Definitif Atau Disahkan Oleh Instasi Terkait; Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan semua kewajiban yang tertuang pada rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan diatas materai 10.000; Surat Penunjukan Tugas dari Perusahaan Konsultan kepada perwakilan yang namamanya tertera pada Sertifikasi Konsultan Andalalin; Sertifikat dari Konsultan/Tenaga Ahli Penyususn Dokumen Andalalin yang dikeluarkan/disahkan oleh Kementerian Perhubungan; Jika Badan Hukum/Badan Usaha, Fotokopi SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT dan Yayasan, Kementerian, jika Koperasi, Pengadilan Negeri, jika CV.; Jika Badan Hukum/Badan Usaha, Fotokopi Akta Notaris Pendirian Dan Perubahan ( Kantor Pusat dan Kantor Cabang, |
| 70 |
PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG | PKKPR NONBERUSAHA HUNIAN - Baru |
0 |
24 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Gambar Lokasi atau Lembar Penetapan Lokasi atau PL pkkpr non berusaha; Dokumen legalitas kepemilikan lahan: SHGB atau SHM; Dokumen tanda bukti kepemilikan lahan Alas hak dan Akte jual beli;Alas hak dan Akte balik nama;Alas hak dan Akte waris;Alas hak dan Akte hibah;pkkpr non berusaha; Surat pernyataan ahli waris yang dikeluarkan oleh lurah dan
camat setempat (jika nama yang tertera pada bukti kepemilikan
tanah sudah meninggal dunia) PKKPR Nonberusaha; Surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan tata
ruang pkkpr non berusaha https://bit.ly/FormKESANGGUPAN; Surat Permohonan Form A dan Form B PKKPR Nonberusaha bermaterai hunian https://bit.ly/FORMpkkprnon; Foto lokasi dan bangunan eksisting (depan, kiri, kanan
dan belakang);; Melampirkan Dokumen Bangunan berupa gambar
harcopy dan softcopy dalam format pdf dan format
AutoCad :
1. Gambar Siteplan;
2. Gambar Denah Lt |
| 71 |
PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG | PKKPR NONBERUSAHA SOSIAL LEMBAGA YANG DIBIAYAI OLEH PEMERINTAH - Baru |
0 |
24 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Gambar Lokasi/Lembar Penetapan Lokasi (PL); Lembaga/Kementerian/OPD/BUMN/BUMD melampirkan SK Pengangkatan sebagai penanggungjawab pkkpr non berusaha sosial; Yayasan Melampirkan akta pendirian dan perubahan pkkpr non berusaha Bu atau BH pkkpr non berusaha sosial; Foto lokasi dan bangunan eksisting depan, kiri, kanan dan
belakang pkkpr non berusaha; Melampirkan Dokumen Bangunan berupa gambar
harcopy dan softcopy dalam format pdf dan format
AutoCad :
1. Gambar Siteplan;
2. Gambar Denah Lt1 atau/sd LT2<3;
3. Gambar Tampak Bangunan (depan,
samping&belakang);
4. Gambar Potongan Bangunan; Nomor Induk Berusaha (NIB); Dokumen tanda bukti kepemilikan lahan Alas hak dan Akte jual beli;Alas hak dan Akte balik nama;Alas hak dan Akte waris;Alas hak dan Akte hibah;pkkpr non berusaha; Surat pernyataan ahli waris yang dikeluarkan oleh lurah dan
camat setempat (jika nama yang tert |
| 182 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI SWASTA - Baru |
0 |
7 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa ; Scan NIB , Izin Lokasi dan SPPL; Surat Tanda Registrasi Veteriner (STRV) yang Masih Berlaku; Scan Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp. 10000; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Scan Asli Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Provinsi Kepulauan Riau (PDHI Cabang Kepri) ; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor Apabila Berbeda) ; Scan KTA PDHI ; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegalisir ; Sc |
| 185 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI SWASTA - Perpanjangan |
0 |
7 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa ; Scan SIP Lama Jika Perpanjangan ( Asli ); Scan NIB , Izin Lokasi dan SPPL; Surat Tanda Registrasi Veteriner (STRV) yang Masih Berlaku; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor Apabila Berbeda) ; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Scan KTA PDHI ; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegalisir ; Scan Surat Permohonan ; Scan NPWP ; Scan identitas asli pemohon (KTP) dan keterangan Domisili apabil Alamat tempat tinggal tidak s |
| 188 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI SWASTA - Perubahan |
0 |
7 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa ; Scan SIP yang lama; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Scan NIB , Izin Lokasi dan SPPL; Scan Asli Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Provinsi Kepulauan Riau (PDHI Cabang Kepri) ; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor Apabila Berbeda) ; Scan KTA PDHI ; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegalisir ; Scan Surat Permohonan ; Scan identitas asli pemohon (KTP) dan keterangan Domisili apabil Alam |
| 196 |
SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN MANDIRI DAN KONSULTASI PEMERINTAH - Baru |
0 |
7 |
Scan Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Pusat ; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegalisir ; Scan NPWP ; Scan Identitas Pemohon (KTP)/Domisili
; Scan Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala DPMPTSP
|
| 213 |
SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL | STPT - Baru |
0 |
8 |
Surat Rekomendasi dari Asosiasi Sejenis atau Surat Keterangan dari Tempat Kegiatan Magang; Surat Pernyataan mengenai Metode atau Teknik Pelayanan yang diberikan diatas materai Rp. 10.000; Surat Pengantar Puskesmas; Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang Masih Berlaku (Hanya untuk Perubahan/Perpanjangan); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 |
| 214 |
SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL | STPT - Perpanjangan |
0 |
8 |
Surat Rekomendasi dari Asosiasi Sejenis atau Surat Keterangan dari Tempat Kegiatan Magang; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Surat Pernyataan mengenai Metode atau Teknik Pelayanan yang diberikan diatas materai Rp. 10.000; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Surat Pengantar Puskesmas; Scan Surat Izin Sarana Fasyankes atau NIB dari OSS RBA bagi Izin Sarana Fasyankes yang sedang diproses (Hanya Wajib untuk Praktik Sarana); Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang Masih Berlaku (Hanya untuk Perubahan/Perpanjangan); Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Surat Permohonan SIP ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp. 10.000) |
| 216 |
SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL | STPT - Pencabutan |
0 |
8 |
Surat Pernyataan dari Pimpinan bahwa tidak berpraktek di atas materai Rp 10.000; Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Surat Permohonan SIP ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp. 10.000) |
| 221 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER PEMERINTAH - Baru |
0 |
7 |
Scan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah tersertifikasi oleh BNSP (Bagi Wilayah Kab/Kota yang Belum terdapat Organisasi Profesi Paramedik Veteriner); Scan Sertifikat Pelatihan yang dikeluarkan oleh Badan SDM Kementerian Pertanian; Scan Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan atau Paramedik Veteriner Keswan/Inseminator/PKB/ATR dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Pusat; Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan; Scan Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan yang diterbitkan oleh Dinas KPP Kota Batam; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner; Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Paramedik Veteriner; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegal |
| 225 |
SURAT IZIN PRAKTIK PARAMEDIK VETERINER SWASTA - Baru |
0 |
7 |
Scan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah tersertifikasi oleh BNSP (Bagi Wilayah Kab/Kota yang Belum terdapat Organisasi Profesi Paramedik Veteriner); Scan Sertifikat Pelatihan yang dikeluarkan oleh Badan SDM Kementerian Pertanian; Scan Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan atau Paramedik Veteriner Keswan/Inseminator/PKB/ATR dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Pusat; Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan; Scan Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan yang diterbitkan oleh Dinas KPP Kota Batam; Scan Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan dari Organisasi Profesi Dokter Hewan (PDHI) yang berkedudukan di Daerah ; Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner; Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Paramedik Veteriner; Pas Foto Ukuran 4x6 berwarna Merah untuk Laki-laki dan Biru untuk Perempuan ; Scan Ijazah Terakhir yang dilegal |
| 229 |
SURAT REKOMENDASI PENGELUARAN HPM - Baru |
0 |
7 |
Scan Surat Pemasukan Produk Asal Hewan (PAH) / Hewan Lainya Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam; Nomor Kontrol Veteriner NKV asal Hewan apa bila produk tersebut berasal dari luar kota Batam; Sertifikat Halal; SKKPH Asal Hewan Apa Bila Produk Tersebut Berasal Dari Luar Kota Batam; Nomor Kontrol Veteriner NKV (Provinsi); Scan Uji Laboratorium dari Balai Karantina atau Laboratorium Resmi Lainnya (Produk Olahan Asal Hewan) ; Scan SATDN dari BKSDA Untuk Hewan Liar Dalam Negri Yang di Lindungi; Scan Buku Vaksin (Lampiran Biodata dan Lampiran Vaksin Terakhir) Untuk Media Rabies Sejenisnya ; Scan Surat Permohonan Rekomendasi Pengeluaran ; Scan Kartu Tanda Penduduk |
| 236 |
SURAT IZIN TAMAN PENITIPAN ANAK | TPA - Baru |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; KTP Pengelola ; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Foto Sarana Prasarana di Lembaga (APE Dalam dan Luar, Gambar Presiden, Wapres dan Burung Garuda, Tiang Bendera (Tinggi min.5-6 m), Plank Nama Permanen yang berdiri bukan Tempel, Kantor, Papan Visi Misi, Struktur Organisasi, DUK, Bank Data Siswa, Profil Sekolah) ; Ruangan Di Sekolah (areal bermain anak, kantor, toilet 2, kamar dan
dapur TPA); MoU Limbah Khusus untuk Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; Surat Persetujuan TPA Terdekat; Luas Tanah Minimal 300 M2 (Peruntukan PAUD/sekolah); Denah Lokasi dan Gambar Sekolah ; Surat Rekomendasi dari BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) ; Refrensi Bank dan Rekening Koran Tabungan Yayasan |
| 237 |
SURAT IZIN TAMAN PENITIPAN ANAK | TPA - Perpanjangan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Rencana Induk Pengembangan Sekolah - RIPS (Visi Misi, Kurikulum, Peserta Didik, Rencana Pengembangan Ketenagaan, Struktur Organisasi Yayasan dan Sekolah, Manajemen Sekolah, Peran Serta Masyarakat, Rencana Pentahapan Pelaksanaan Pengembangan Sekolah, SOP) ; Nomor Induk Berusaha (NIB); Hasil Studi Kelayakan (Latar belakang, Bentuk Nama TPA, Lokasi dan
Dukungan Masyarakat, Guru min.3 org, SUmber Pembiayaan 5 th,
Fasilitas Penunjang, Kesimpulan Studi Kelayakan); KTP Pengelola ; Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Izin TPA yang lama; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Surat Permohonan ditujukan ke |
| 238 |
SURAT IZIN TAMAN PENITIPAN ANAK | TPA - Perubahan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Nomor Induk Berusaha (NIB); Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); Izin TPA yang lama; Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; KTP Pengelola |
| 239 |
SURAT IZIN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT | PKBM - Baru |
0 |
12 |
Akta Notaris Pendirian TK/Yayasan/Lembaga dengan Melampirkan Surat dari Kemenkumham ; Sarana dan Prasarana Lembaga (Tertulis) ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; KTP Pengelola ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Foto Kegiatan dan Sarana Prasarana di Lembaga ; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; Nomor Induk Berusaha (NIB); Referensi Bank / Bukti Lain yang berkenan dengan tersedianya Sumber Pembiayaan Selama 5 Tahun ; Surat Tanah bangunan / UWTO dari OB / Surat Kavling; Kurikulum, Tata Tertib dan Program Kegiatan Belajar |
| 240 |
SURAT IZIN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT | PKBM - Perpanjangan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; KTP Pengelola ; Akta Notaris Pendirian dan Perubahan (SK Menkumham); Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Izin PKBM yang lama; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 241 |
SURAT IZIN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT | PKBM - Perubahan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Surat Akta Notaris Pendirian Yayasan; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; KTP Pengelola ; Izin PKBM yang lama; Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 242 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SATUAN PAUD SEJENIS - Baru |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Hasil Studi Kelayakan (Latar Belakang, Bentuk Nama TK/KB, Lokasi dan Dukungan Masyarakat, Guru min.3 org (Pendidikan S1 PAUD/Jika sedang Kuliah Melampirkan Surat Keterangan dari Kampus/Univ), Sumber Pembiayaan 5 Tahun, Fasilitas Penunjang, Kesimpulan Studi Kelayakan) ; Melampirkam Surat dari Kemenkumham ; Akta Notaris Pendirian TK/Yayasan/Lembaga dengan Melampirkan Surat dari Kemenkumham ; KTP Pengelola ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); Foto Sarana Prasarana di Lembaga (APE Dalam dan Luar, Gambar Presiden, Wapres dan Burung Garuda, Tiang Bendera (Tinggi min.5-6 m), Plank Nama Perma |
| 243 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SATUAN PAUD SEJENIS - Perpanjangan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Izin Satuan PAUD Sejenis yang lama; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); Melampirkam Surat dari Kemenkumham ; Nomor Induk Berusaha (NIB); KTP Pengelola ; Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; Izin Lokasi yang Sudah Dikeluarkan oleh OSS; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan |
| 244 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SATUAN PAUD SEJENIS - Perubahan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Ukuran Prasarana (ruang kelas, ruang guru, toilet,perpustakaan,UKS
dan Lapangan) Berdasarkan Permendikbud RI yang berlaku.; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Dokumen RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan SD terdekat serta BMPS; Data dan Dokumentasi Sarana dan Prasarana; Copy PBG/IMB; Legalitas Tanah Bangunan (PL atau Sertifikat Tanah); Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; Izin Lokasi yang Sudah Dikeluarkan oleh OSS; Melampirkam Surat dari Kemenkumham ; KTP Penyelenggara ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Nomor Induk Berusaha (NIB); Izin Satuan PAUD Sejenis yang lama; Surat Permohonan ditujukan kepa |
| 245 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR - Baru |
0 |
12 |
Data ukuran dan Dokumentasi Sarana dan Prasarana; Sertifikat Tanah ; Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Surat Pernyataan Status Bangunan; Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG); Denah Lokasi dan Denah Bangunan ; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; KTP Penanggung Jawab; Surat Rekomendasi/Dukungan dari ( surat dukungan dari RT, surat
dukungan dari RW, surat dukungan dari Kelurahan, surat dukungan
dari Kecamatan, surat dukungan dari SD terdekat, surat dukungan
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) ); Referensi Bank / Bukti Lain yang berkenan dengan tersedianya Sumber Pembiayaan Selama 5 Tahun ; Draf Kurikulum Sekolah yang digunakan; Akta Notaris Pendirian dan Perubahan (SK Menkumham); SK. Pegesahan Yayasan dan Pengurus yayasan dari Kementerian
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota |
| 247 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR - Perubahan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Izin Penggunaan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi; KTP Pengelola ; Data dan Dokumentasi Sarana dan Prasarana; SK. Pegesahan Yayasan dan Pengurus yayasan dari Kementerian
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI; Akta Notaris Perubahan nama atau pengurus Yayasan yang terbaru; Surat Akta Notaris Pendirian Yayasan; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); Izin SD yang lama; Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 248 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA | SMP - Baru |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Surat Akta Notaris Pendirian Yayasan; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; KTP Penanggung Jawab; Nomor Induk Berusaha (NIB); Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Ukuran ruang kelas SD 7 X 8, Ukuran Ruangan SMP 8 X 9 M (ukuran
tdk termasuk teras); Denah Lokasi, Gambar Sekolah, Denah bangunan; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; Surat Rekomendasi/Dukungan dari ( surat dukungan dari RT, surat
dukungan dari RW, surat dukungan dari Kelurahan, surat dukungan
dari Kecamatan, surat dukungan dari SD terdekat, surat dukungan
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) );< |
| 250 |
SURAT IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA | SMP - Perubahan |
0 |
12 |
Scan PKKPR yang terverifikasi ; Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; SK. Pegesahan Yayasan dan Pengurus yayasan dari Kementerian
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Surat Akta Notaris Pendirian Yayasan; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Izin SMP yang lama; KTP Penanggung Jawab; Scan Akta Perubahan serta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai Terbaru; Izin Lokasi yang Sudah Dikeluarkan oleh OSS; Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 251 |
SURAT IZIN KELOMPOK BERMAIN | KB - Baru |
0 |
12 |
Copy PBG/IMB; Hasil Studi Kelayakan (Latar Belakang, Bentuk Nama TK/KB, Lokasi dan Dukungan Masyarakat, Guru min.3 org (Pendidikan S1 PAUD/Jika sedang Kuliah Melampirkan Surat Keterangan dari Kampus/Univ), Sumber Pembiayaan 5 Tahun, Fasilitas Penunjang, Kesimpulan Studi Kelayakan) ; Denah Lokasi dan Gambar Sekolah ; Surat Rekomendasi dari BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) ; Refrensi Bank dan Rekening Koran Tabungan Yayasan ; Surat Kepemilikan Tanah/Lahan dan Bangunan ; Rencana Induk Pengembangan Sekolah - RIPS (Visi Misi, Kurikulum, Peserta Didik, Rencana Pengembangan Ketenagaan, Struktur Organisasi Yayasan dan Sekolah, Manajemen Sekolah, Peran Serta Masyarakat, Rencana Pentahapan Pelaksanaan Pengembangan Sekolah, SOP) ; Surat Akta Notaris Pendirian Yayasan; Nomor Induk Berusaha (NIB); Pas Foto Ukuran 4x6 Ketua Yayasan dengan Latar Belakang Berwarna Merah Format .jpg ; K |
| 252 |
SURAT IZIN KELOMPOK BERMAIN | KB - Perpanjangan |
0 |
12 |
Melampirkan Surat Dari KEMENKUMHAM; Izin KB yang lama ; Pas Foto Ukuran 4x6 Ketua Yayasan dengan Latar Belakang Berwarna Merah Format .jpg ; KTP Pengelola ; Nomor Induk Berusaha (NIB); Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan |
| 253 |
SURAT IZIN KELOMPOK BERMAIN | KB - Perubahan |
0 |
12 |
Melampirkan Surat Dari KEMENKUMHAM; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Pas Foto Ukuran 4x6 Ketua Yayasan dengan Latar Belakang Berwarna Merah Format .jpg ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini); KTP Pengelola ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Izin KB yang lama ; Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 254 |
SURAT IZIN TAMAN KANAK-KANAK | TK - Baru |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Scan PKKPR yang terverifikasi ; Izin Penggunaan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi; KTP Pengelola ; Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa ; Foto Sarana Prasarana di Lembaga (APE Dalam dan Luar, Gambar Presiden, Wapres dan Burung Garuda, Tiang Bendera (Tinggi min.5-6 m), Plank Nama Permanen yang berdiri bukan Tempel, Kantor, Papan Visi Misi, Struktur Organisasi, DUK, Bank Data Siswa, Profil Sekolah) ; Ruangan di Sekolah (Kelas Minimal 8x6 m, Guru dan Kepala Sekolah, Toilet 2 Buah ) ; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; Scan Data Jumlah Siswa Minimal 15 Orang /RB ; Surat Persetujuan TK/KB Terdekat ; Denah Lokasi dan Gambar Sekolah ; Surat Rekomendasi dari BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) |
| 255 |
SURAT IZIN TAMAN KANAK-KANAK | TK - Perpanjangan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Scan PKKPR yang terverifikasi ; Ukuran Prasarana (ruang kelas, ruang guru, toilet,perpustakaan,UKS
dan Lapangan) Berdasarkan Permendikbud RI yang berlaku.; Denah Lokasi dan Denah Bangunan ; Surat Rekomendasi/Dukungan (Surat Dukungan dari RT, Surat Dukungan dari RW, Surat Dukungan dari Kelurahan, Surat Dukungan dari Kecamatan) ; Data dan Dokumentasi Sarana dan Prasarana; Copy PBG/IMB; Surat Kepemilikan Tanah/Lahan dan Bangunan ; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Melampirkan Surat Dari KEMENKUMHAM; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KT |
| 256 |
SURAT IZIN TAMAN KANAK-KANAK | TK - Perubahan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Scan PKKPR yang terverifikasi ; Ukuran Prasarana (ruang kelas, ruang guru, toilet,perpustakaan,UKS
dan Lapangan) Berdasarkan Permendikbud RI yang berlaku.; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Dokumen RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan SD terdekat serta BMPS; Data dan Dokumentasi Sarana dan Prasarana; IMB/PBG; Legalitas Tanah Bangunan (PL atau Sertifikat Tanah); Nomor Induk Berusaha (NIB); KTP Pengelola ; Izin TK yang lama; Surat Akta Notaris Pendirian dan akta terbaru Yayasan ; Melampirkan Surat Dari KEMENKUMHAM; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pen |
| 257 |
SURAT IZIN OPERASIONAL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN | LKP - Baru |
0 |
12 |
Surat Kepemilikan Lahan/Tanah dan Bangunan (Sertifikat, UWTO, Kavling), sertakan surat sewa apabila status sewa; Foto Kegiatan dan Sarana Prasarana di Lembaga ; Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ; Denah Lokasi dan Denah Bangunan ; Sarana dan Prasarana Lembaga (Tertulis) ; Kurikulum, Tata Tertib dan Program Kegiatan Belajar ; Tenaga Kependidikan (Terlampir : Ijazah, SK TMT dan Sertifikat Keahlian) ; Sumber Peserta Didik ( Minimal 1 Rombel 15 Orang ) ; Surat Pernyataan Tidak menuntut Insentif (dengan materai Rp. 10.000) ; Program Jangka Pendek/Jangka Panjang ; Pas Foto Ukuran 4x6 Ketua Yayasan dengan Latar Belakang Berwarna Merah Format .jpg ; Rencana Induk Pengembangan Sekolah - RIPS (Visi Misi, Kurikulum, Peserta Didik, Rencana Pengembangan Ketenagaan, Struktur Organisasi Yayasan dan Sekolah, Manajemen Sekolah, Peran Serta Masyarakat, Renca |
| 258 |
SURAT IZIN OPERASIONAL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN | LKP - Perpanjangan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; KTP Pengelola ; Surat Dukungan Rekomendasi dari RT RW dan Kelurahan (Sempadan) ; Rekening Bank/Rekening Koran Tabungan atas Nama Satuan Pendidikan/Ketua/Pengelola ; Izin LKP yang Lama; Surat Kepemilikan Tanah/Lahan dan Bangunan (Kuasa/Kerjasama Sewa menyewa 5 Tahun) ; Surat Bukti Kerjasama/Waralaba/Franchise (bagi Satuan Pendidikan) Tertentu ; Sumber Peserta Didik (Minimal 1 Rombel 5 Orang); Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib Melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda) ; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai Format dengan materai Rp. 10.000 ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Nomor Induk Berusaha |
| 259 |
SURAT IZIN OPERASIONAL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN | LKP - Perubahan |
0 |
12 |
Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Nomor Induk Berusaha (NIB); Akta Notaris Pendirian dan Perubahan (SK Menkumham); KTP Penyelenggara ; Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (dengan materai Rp.10.000) ; Scan SPPT serta Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Nama Objek Pajak (Wajib melampirkan Bukti Pembayaran PBB di Lokasi Usaha dan Kantor, Apabila Berbeda); Izin LKP yang Lama; Scan Dokumen Pakta Integritas sesuai format dengan Materai Rp.
10000 (Unduh Contoh Format Disini) |
| 268 |
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP | SPPL UNTUK KEGIATAN PEMERINTAH - Baru |
0 |
5 |
Foto Lokasi; Scan Legalitas Tempat Usaha (Fatwa Planologi, Penetapan Lokasi (PL), Sertifikat/SHGB/AJB/Sewa); Surat Pernyataan SPPL (menggunakan E-Materai), Format tersedia pada halaman depan aplikasi "FORMAT SURAT"; Scan NPWP Pribadi (Penanggung Jawab Kegiatan); Scan Asli KTP Pemohon/Penanggung Jawab yang masih berlaku (bagi WNI) atau Paspor (bagi WNA) |
| 272 |
REKOMENDASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI - Baru |
0 |
5 |
Scan Akta Notaris Pendirian Badan Usaha untuk Peneliti Badan Usaha, Ormas atau Lembaga Nirlaba; Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Proposal Penelitian yang berisikan: a. Latar Belakang; b. Maksud dan Tujuan; c. Ruang Lingkup Penelitian; d. Jangka Waktu Penelitian; e. Nama Penelitian; f. Sasaran/Target Penelitian; g. Lokasi Penelitian; h. Metode Penelitian; i. Hasil yang diharapkan dari Penelitian;
NIB dari Sistem OSS; Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dari Universitas/Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Nirlaba; Scan KTP Peneliti/Penanggung Jawab/Ketua/ Koordinator Peneliti; Scan Kartu Tanda Mahasiswa |
| 296 |
PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG | PKKPR NB SOSIAL RUMAH IBADAH - Baru |
0 |
24 |
Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa ; Melampirkan akta ikrar wakaf yang diterbitkan oleh pejabat
yang berwenang pada kementerian yang menyelenggarakan
urusan keagamaan pkkpr non berusaha sosial; Melampirkan rekomendasi tertulis yang dikeluarkan oleh
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam;; Melampirkan gambar siteplan (arsitektur berupa siteplan, denah lantai, tampak dan potongan) berupa hardcopy
dan shoftcopy format pdf dan format AutoCad (dapat diberikan link pada lembar kertas gamabr pdf)
yang menunjukan titik koordinat; Foto Lokasi yang dimohon; Scan Fotokopi NPWP Badan Hukum/Badan Usaha/Perorangan; Lembaga/Kementerian/OPD/BUMN/BUMD/YAYASAN melampirkan SK
Pengangkatan sebagai penanggungjawab pkkpr non berusaha sosial; Penetapan Lokasi (PL); Copy Sertifikat Hak Atas Tanah (SHGB); Copy SPPT PBB & Bukti Setor/pembayaran
tahun berjalan; Surat pernyataan kesanggupan memenuh |
| 300 |
VERIFIKASI PRA REKLAME - Baru |
0 |
24 |
Rekening koran 3 bulan terakhir dengan nilai minimal Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) pada setiap bulan untuk setiap satu titik reklame; KTP Direksi dan komisaris; Scan NPWP Perusahaan; Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan (Jika ada Perubahan) serta SK Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM; Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| 301 |
REKOMENDASI PENELITIAN LEMBAGA - Baru |
0 |
5 |
Scan Akta Notaris Pendirian Badan Usaha untuk Peneliti Badan Usaha, Ormas atau Lembaga Nirlaba; Jika dikuasakan, Surat Kuasa diatas Kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP Orang yang diberi Kuasa; Proposal Penelitian yang berisikan: a. Latar Belakang; b. Maksud dan Tujuan; c. Ruang Lingkup Penelitian; d. Jangka Waktu Penelitian; e. Nama Penelitian; f. Sasaran/Target Penelitian; g. Lokasi Penelitian; h. Metode Penelitian; i. Hasil yang diharapkan dari Penelitian;
NIB dari Sistem OSS; Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dari Universitas/Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Nirlaba; Scan KTP Peneliti/Penanggung Jawab/Ketua/ Koordinator Peneliti; Scan Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Keanggotaan |
| 302 |
PERSETUJUAN TITIK REKLAME KHUSUS FASAD BANGUNAN DAN TOTEM PL LAHAN - Baru |
0 |
14 |
Gambar Lokasi/Lembar Penetapan Lokasi (PL), jika reklame dilokasi milik sendiri; Foto Lokasi Reklame terbaru dengan 3 sisi (Kanan, Kiri dan Depan); Melampirkan Dokumen/Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)/PBG; Surat Kepemilikan Lahan/Tanah bangunan (Sertifikat) atau surat sewa apabila status sewa; Surat Pernyataan Kesanggupan Titik Reklame (https://easy.batam.go.id/web/format-surat/); Gambar konstruksi reklame; Gambar denah lokasi yang dimohonkan dilengkapi dengan titik koordinat; Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun terakhir khusus pada Zona VI, dikecualikan untuk reklame yang berada di Sarana dan Prasarana Pemerintah; Surat Permohonan Titik Reklame (https://easy.batam.go.id/web/format-surat/) |